TEORI GUJARAT
Teori Gujarat adalah teori yang menyatakan bahwa Islam masuk di Indonesia berasal dari Gujarat, India. Teori ini pertama kali dicetuskan oleh seorang penasehat di bidang bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam untuk pemerintah kolonial Belanda bernama Snouck Hurgronje yang mengambil pendapat dari Pijnapel, yaitu seorang pakar dari Universitas Leiden, Belanda yang sering meneliti artefak-artefak peninggalan Islam di Indonesia. Menurut mereka, Islam masuk ke Indonesia sejak awal abad ke 13 Masehi bersama dengan hubungan dagang yang terjalin antara masyarakat Nusantara dengan para pedagang Gujarat yang datang.
Teori ini didukung oleh beberapa bukti. J.P. Moquette, yaitu seorang peneliti bentuk nisan kuburan raja-raja pasai, kuburan Sultan Malik Ash- Shalih, dan juga Nisan kuburan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Jawa Timur. Adapun hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa Nisan kuburan Maulana Malik Ibrahim di Gresik ternyata memiliki bentuk yang mirip dengan nisan-nisan kuburan yang berada di Cambay, Gurajat. Selain itu, batu nisan Sultan Samudera Pasai Malik As-Saleh tahun 1297 juga bercorak khas Islam Gujarat, Bukti-bukti lainnya adalah catatan Marcopolo serta adanya warna tasawuf pada aliran Islam yang berkembang di Indonesia.Namun, teori ini juga mempunyai kelemahan. Pertama, masyarakat Gujarat mayoritas menganut mazhab Hanafi sedangkan masyarakat Samudra Pasai menganut mazhab Syafii. Yang kedua, Gujarat masih merupakan Kerajaan Hindu ketika islamisasi Samudra Pasai.
TEORI PERSIA
Hoesein Djajadiningrat merupakan pencetus teori Persia yang menyatakan bahwa Islam yang masuk di Indonesia pada abad ke 7 M adalah Islam yang dibawa kaum Syiah, Persia.Ada beberapa bukti yang mendukung teori ini, di antaranya kesamaan budaya Islam Persia dan Islam Nusantara (contoh : peringatan Asyura dan peringatan Tabut), kesamaan ajaran Sufi, penggunaan istilah persia untuk mengeja huruf Arab, kesamaan seni kaligrafi pada beberapa batu nisan, serta adanya pengaruh bahasa Persia yang ditemukan di beberapa tempat di Indonesia. Selain itu, keberadaan Syeikh Siti Jenar dan Hamzah Fansuri dalam sejarah Indonesia menandakan adanya pengaruh ajaran wihdatul wujud Al-Hallaj, seorang Sufi yang berasal dari Persia.
Dengan banyaknya bukti yang mendukung, sebagian ahli sejarah bahkan sempat menerima teori ini sebagai teori masuknya Islam ke Nusantara yang paling benar. Akan tetapi, ternyata pada teori ini juga terdapat kelemahan. Teori ini mengatakan bahwa Islam masuk pada abad ke 7. Padahal kekuasaan Islam di Timur Tengah yang masih dalam genggaman Khalifah Umayyah di Damaskus, Baghdad, Mekkah, dan Madinah tidak memungkinkan bagi ulama Persia untuk melakukan penyebaran Islam secara besar-besaran ke Nusantara.
TEORI ARAB ATAU TEORI MAKKAH
Teori Arab ini merupakan teori yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori Gujarat. Islam dibawa dan disebarkan oleh bangsa Arab sendiri. Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia berlangsung saat abad ke 7 karena pada abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya Islam ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya. dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.Tokoh yang mendukung teori ini adalah Van Leur, Anthony H. Johns, T.W Arnold, dan Buya Hamka.
Terdapat 3 bukti utama yang mendukung teori ini. Pertama, sejak tahun 674 di Pantai Timur Sumatera telah terdapat perkampungan Islam khas dinasti Ummayyah, Arab. Kemudian, madzhab yang popular saat itu terutama di Samudera Passai adalah madzhab Syafi’i yang juga populer di Arab dan Mesir. Yang ketiga, adanya penggunaan gelar Al-Malik pada raja-raja Samudera Pasai yang biasanya ditemui pada kebudaya Islam Mesir. Selain itu, menurut Hamka, orang-orang Arab sudah mampu berlayar mencapai Cina pada abad ke-7. Dan Hamka meyakini bahwa para pelayar dari Arab juga sudah mulai singgah di Indonesia dalam perjalanan tersebut. Kelemahan teori ini hanyalah kurangnya fakta dan bukti yang menjelaskan peran Bangsa Arab dalam proses penyebaran Islam di Indonesia. Oleh karena tu, teori Arab ini diaggap sebagai teori yang paling kuat.
TEORI CHINA
Slamet Mulyana dan Sumanto Al Qurtuby sebagai pencetus teori China ini menyatakan bahwa Islam dibawa masuk ke Indonesia oleh musafir China. Selain itu, seorang pegawai Belanda pada masa kolonial Belanda, Poortman, juga menyimpulkan bahwa Islam dibawa dan disebarkan di Indonesia oleh orang-orang Cina yang bermahzab Hanafi.
Kesimpulan mengenai masuknya Islam ke Indonesia tersebut diperolehnya dari penelitian terhadap naskah Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda. Selain dari penelitian terhadap kedua naskah tersebut, Poortman juga melakukan penelitian terhadap naskah-naskah kuno Cina yang tersimpan di klenteng-klenteng Cina di Cirebon dan Semarang.
Teori China ini sendiri didasari pada beberapa bukti, yaitu adanya perpindahan orang-orang muslim China dari Canton ke Asia Tenggara, khususnya Palembang pada abad ke 879 M. Lalu, di Jawa juga ditemukan adanya masjid tua beraksitektur China. Raja pertama Demak pun merupakan keturunan China. Istilah China juga digunakan untuk menulis gelar raja-raja Demak. Selain itu, terdapat catatan China yang menyatakan bahwa para pedagang China merupakan yang pertama menduduki pelabuhan-pelabuhan di Nusantara.
TEORI MARITIM
Teori Maritim menyatakan bahwa penyebaran Islam di Nusantara tidak bisa dilepaskan dari kemampuan umat Islam dalam menjelajah samudera. Namun teori ini tidak menjelaskan mengenai asal Islam yang berkembang di Indonesia tersebut. Teori ini hanya menyebutkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada sekitar abad ke 7 Masehi. Teori ini dicetuskan pertama kali oleh N.A. Baloch.
Dari penjelasan diatas terlihat adanya perbedaan pendapat tentang sejarah masuknya Islam ke Indonesia oleh berbagai tokoh dan peneliti. Dasar berpikir yang digunakan mereka dalam membangun pendapat itu berbeda, sudut pandang dan sumbernya bebeda. Karena itulah perbedaan pendapat tersebut terjadi.
Periodesasi masuknya Islam ke Indonesia
PADA ABAD KE-7
Dasarnya adalah catatan perjalanan Al mas’udi, yang menyebutkan bahwa pada tahun 675 M, utusan dari raja Arab muslim berkunjung ke Kalingga. Dan disebutkan pula bahwa koloni Arab Muslim di pantai timur Sumateratelah ada sejak tahun 648. Selain itu, Harry W. Hazard dalam Atlas of Islamic History menyatakan bahwa para pedagang muslim yang sedang melakukan perjalana ke China pada abad ke-7 M selalu singgah di Sumatera sehingga Islam bisa masuk ke Indonesia.
PADA ABAD KE-11
Dasarnya hanyalah ditemukannya makam panjang di daerah Leran Manyar, Gresik, yaitu makam Fatimah Binti Maimoon dan rombongannya. Pada makam itu ditemukan prasasti huruf Arab Riq’ah yang berangkat tahun 1082 M.
PADA ABAD KE-13
Pendapat ini didasarkan pada catatan perjalanan Marcopolo. Di catatanitu disebutkan bahwa ia menjumpai adanya kerajaan Islam Ferlec (mungkin Peureulack) di Aceh, pada tahun 1292 M. Selain itu K.F.H. van Langen juga menyebutkan adanya kerajaan Pase (Pasai) di Aceh pada 1298 M. Hal terbut ia dasarkan pada berita Cina.
Saluran Dalam Proses Islamisasi di Indonesia
Ketika Islam masuk ke Indonesia, banyak masyarakat yang memberikan respons positif terhadap agam Islam. Hal itu dikarenakan Islam masuk dengan damai dan tanpa ada konflik apapun. Banyak sekali bentuk Islamisasi yang terjadi di Indonesia. Berikut keterangan dan penjelasannya :
PERDAGANGAN
Perdagangan ini menggunakan sarana pelayaran. Kesibukan lalu lintas dagang pada abad ke-7 M hingga ke-16 M menjadikan para pedagang muslim ikut berpartisipasi didalamnya. Dalam Islam sendiri tidak ada pemisahan antara kegiatan berdagang dan kewajiban dakwah. Para raja dan bangsawan turut ambil bagian dalam proses penyebaran ini berhasil mendirikan masjid-masjid dan mendatangkan para mullah dari tempat asal mereka sehingga jumlahnya semakin bertambah banyak. Awalnya para pedagang muslim hanya berdatangan di pusat-pusat perdagangan dan di antaranya kemudian ada yang tinggal, baik untuk sementara waktu atauupun menetap. Tempat tinggal mereka lama-kelamaan berkembang menjadi perkampungan (Pekojan). Lingkungan mereka semakin luas dan terus berkembang hingga muncul kerajaan-kerajaan muslim.
PERKAWINAN
Para pedagang yang berdagangan dalam jangka waktu yang lama menyebabkan mereka banyak berinteraksi dengan penduduk setempat. Perkawinan antara pedagang Muslim, mubalig dengan anak bangsawan Indonesia. Melalui perkawinan itu, otomatis orang Muslim tersebut status sosialnya dipertinggi dengan kebangsawanannya. Belum lagi bila pedagang Muslim menikah dengan putri raja. Keturunannya akan menjadi pejabat birokrasi, putra mahkota kerajaan dan sebagainya.
Dibandingkan kebanyakan pribumi, para pedagang Muslim memiliki status sosial yang lebih baik. Sehingga banyak putri-putri bangsawan yang berminat untuk menjadi istri saudagar-saudagar itu. Mereka akan diislamkan terlebih dahulu sebelum menikah. Dengan adanya keturunan dari mereka, lingkungan mereka pun semakin luas. Hingga kemudian muncul kampung-kampung, daerah-daerah, dan kerajaan-keranaan Muslim. Selain itu, ada pula wanita Muslim yang menikah dengan keturunan bangsawan. Jalur perkawinan ini lebih menguntungkan karena dapat turut mempercepat proses Islamisasi.
PENDIDIKAN
Setelah para pedagang menguasai ekonomi di bandar-bandar seperti Sumatera dan daerah Pesisir utara Jawa. Mereka mengembangkan pusat-pusat perekonomian itu menjadi pusat pendidikan dan penyebaran Islam.
Ulama, guru atau kyai memegang peran sangat penting dalam dunia pendidikan. Mereka mendirikan lembaga-lembaga pendidikan islam sebagai sarana penyebaran agama Islam melalui pendidikan.
Di Aceh lembaga-lembaga pendidikan Islam mengambil bentuk yang beragam seperti meunasah, dayah dan rangkang. Di Sumatera Barat dikenal lembaga pendidikan Islam surau. Di Kalimantan dikenal lembaga pendidikan Islam langgar. Sedangkan di Jawa dikenal pondok dan pesantren. Penduduk setempat diberi bekal segala ilmu agama oleh para ulama. Setelah itu, mereka akan disuruh pulang ke daerahnya dan diharuska menyebarkan ilmu yang telah diperoleh.
Di Aceh lembaga-lembaga pendidikan Islam mengambil bentuk yang beragam seperti meunasah, dayah dan rangkang. Di Sumatera Barat dikenal lembaga pendidikan Islam surau. Di Kalimantan dikenal lembaga pendidikan Islam langgar. Sedangkan di Jawa dikenal pondok dan pesantren. Penduduk setempat diberi bekal segala ilmu agama oleh para ulama. Setelah itu, mereka akan disuruh pulang ke daerahnya dan diharuska menyebarkan ilmu yang telah diperoleh.
TASAWUF DAN TAREKAT
Dalam proses Islamisasi tasawuf merupakan salah satu saluran yang penting. Pengajaran ini disesuaikan dengan alam dan pikiran penduduk setempat. Para pedagang datang bersama dengan para ulama, da’i, dan sufi pengembara. Kemudian, para ulama atau sufi tersebut diangkat menjadi penasehat dan pejabat agama di kerajaan. Para ahli tasawuf hidup ditengah masyarakat. Para guru terekat juga berperan penting dalam organisasi masyarakat kota-kota pelabuhan. Mereka mengajarkan ilmu tasawuf yang digabungkan dengan budaya yang sudah ada. Ajaran tasawuf yang dikembangkan berupa pemanfaatan kekuatan magis dan kemampuan menyembuhkan orang lain (atas izin Allah swt.). Ajaran mistik seperti ini masih berkembang di abad ke-19 bahkan hingga abad ke-21 ini. Para sufi sendiri menyebarkan islam dengan dua cara, yaitu dengan membentuk kader mubalig agar mampu mengajarkan serta menyebarkan agama Islam di daerah asalnya dan juga melalui karya-karya tulis yang dapat tersebar diberbagai tempat.
KESENIAN
Kesenian ini banyak dipakai dalam penyebaran Islam terutama di Jawa. Seni kaligrafi, seni sastra sastra (hikayat, babad), dan lagu-lagu dolanan dibuat untuk menarik minat penduduk agar memeluk agama Islam. Seni ang paling terkenal adalah seni pertunjukan wayang. Dimana semua tokoh-tokoh Hindu dalam pewayangan diubah namanya dengan istilah Islam. Hal inilah yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga. Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi minta agar para penonton mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat.
0 comments:
Post a Comment